SIKKA,iNewsTTU.id-- Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus yang menyayat hati. Agustina Nona Gusty, seorang guru di SMA Negeri Kangae yang baru saja dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 6 Januari 2025, dituding telah melakukan perselingkuhan hingga hamil lima bulan dengan pria lain.
Tudingan itu diungkap langsung oleh suaminya, Fitalis Moa, seorang sopir yang selama ini setia mendampingi dan menopang rumah tangga mereka. Dengan hati yang hancur, Fitalis mengirimkan surat resmi bernomor 01/FM/JAN/2025 kepada Kepala SMA Negeri Kangae, meminta agar institusi tersebut mengambil tindakan tegas terhadap istrinya yang kini menjadi sorotan.
Dalam surat yang penuh dengan luka batin itu, Fitalis mengungkapkan bahwa Agustina diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang pria bernama Ekcher Saogo, yang juga seorang guru di SDK Geliting. “Sebagai seorang pendidik, tindakan ini bukan hanya mencoreng nama baik keluarga, tetapi juga menghancurkan citra pendidikan di mata masyarakat,” tulisnya.
Ironisnya, kabar ini mencuat hanya beberapa hari setelah Agustina dinyatakan lulus sebagai calon PPPK. Prestasi yang seharusnya menjadi kebanggaan keluarga kini berubah menjadi pil pahit bagi Fitalis dan kedua anak mereka.
“Saya tidak pernah menyangka bahwa di balik senyum seorang guru yang dihormati, ada rahasia kelam yang menghancurkan kepercayaan kami. Dia adalah ibu dari anak-anak kami, dan ini adalah pengkhianatan yang tak termaafkan,” ujar Fitalis dalam pernyataannya.
Fitalis meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT segera mengambil tindakan tegas. Ia menekankan bahwa sebagai seorang abdi negara, Agustina seharusnya menjadi teladan moral, bukan malah melakukan tindakan yang memalukan.
Surat itu juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Pengawas Pembina SMA Negeri Kangae, Koordinator Pengawas Dikmen Sikka, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, menunjukkan bahwa Fitalis serius memperjuangkan keadilan atas nama keluarganya.
Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga kecil Fitalis, tetapi juga mencoreng institusi pendidikan tempat Agustina mengabdi. Warga dan para orang tua siswa di Kabupaten Sikka kini mempertanyakan integritas para pendidik yang seharusnya menjadi teladan moral.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Agustina Nona Gusty maupun Ekcher Saogo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Pihak SMA Negeri Kangae juga belum mengambil langkah hukum atau administratif untuk menindaklanjuti kasus yang memalukan ini.
Namun, bagi Fitalis Moa, yang paling ia harapkan adalah keadilan dan kebenaran. “Saya ingin kasus ini diselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan, terutama anak-anak kami. Mereka adalah korban dari semua ini,” ungkapnya dengan nada getir.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Akankah mereka berani bertindak tegas demi menjaga nama baik dunia pendidikan, atau justru membiarkan skandal ini berlalu tanpa penyelesaian? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Sikka menanti dengan harapan, agar keadilan ditegakkan dan nilai-nilai moral dalam dunia pendidikan kembali dijunjung tinggi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait