"Kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (16/11/2024) sore,"kata Rally Basye Lerrick.
Rally mengatakan, Mobil dinas dengan nomor pelat DH 1253 WO yang dikemudikan oleh pegawai Kejaksaan, Muhamad Najib Syahroni, melaju dengan kecepatan tinggi dan keluar jalur, langsung menabrak sepeda motor yang dikendarai pasutri tersebut.
Kedua korban terjatuh dan terseret hingga puluhan meter, mengalami luka parah dan patah tulang.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Sopir Kejaksaan Negeri TTS, Muhamad Najib Syahroni, telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk proses visum.
Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh Polres TTS, yang akan mengungkap lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait