Terpidana Mati Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta

Sefnat Besie, Kismaya Wibowo
Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina dalam kasus narkoba, saat masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta. Foto: MPI

Proses pemindahan ini menjadi langkah menuju akhir perjuangannya di Indonesia dan memulai babak baru di Filipina.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network