Kupang, iNewsTTU.id –Warga Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara Sempat dihebohkan dengan Viralnya hasil survey dari lembaga Lembaga survei ternama Indo Barometer terkait dengan pemilihan kepala daerah di TTU.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga survei ternama Indo Barometer menyampaikan klarifikasi terkait pemuatan berita yang beredar di media dan hasil survei Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang mencatut nama serta logo lembaga tersebut.
Dalam pernyataan resminya yang diterima wartawan, Divisi Riset Indo Barometer, Christopher Nugroho, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan pelanggaran hukum.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Indo Barometer tidak pernah membuat atau menyampaikan informasi berupa rilis hasil survei terkait Pilkada 2024 di Kabupaten TTU," ujar Christopher dalam keterangan tertulisnya.
Indo Barometer juga menegaskan tidak memiliki perwakilan di Kabupaten TTU maupun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penggunaan nama dan logo Indo Barometer pada materi berita yang beredar tersebut adalah tindakan ilegal," tambahnya.
Christopher mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya.
Indo Barometer juga meminta pihak yang bertanggung jawab untuk segera menghentikan tindakan tersebut agar tidak terjadi kekeliruan di masyarakat.
"Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat terhadap klarifikasi ini dan berharap media maupun pihak terkait dapat lebih teliti dalam memuat informasi," tutup Christopher.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya akurasi dan etika dalam penyebaran informasi publik, terutama menjelang Pilkada yang rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait