Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Curanmor dan 20 Adegan Ditampilkan, Konsulat Timor Leste Hadir

Isto Santos
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tersangka warga negara asing (WNA) Alexander da Costa, warga negara Timor Leste pada Jumat, 15 November 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni rumah milik saksi Jemianus Asuat di Tauf, Kelurahan Kefamenanu Selatan, dan rumah korban di Jalan Kemanusiaan B, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Rekonstruksi dimulai pada pukul 09.50 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.40 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Binops Sat Reskrim Polres TTU, IPDA Justinus Dominggus Hale, dan turut melibatkan sejumlah anggota Reskrim Polres TTU.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari Konsulat Timor Leste, Secretary III Agen Konsulat TL Atambua, Joel David dos Santos Lobo, dan Administrative Officer, Femmi Johanis Tasuib, sebagai pendamping tersangka dalam proses rekonstruksi ini.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network