KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Lembaga DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara tegas menolak peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Penolakan tersebut disampaikan dalam sebuah aksi unjuk rasa jilid dua yang digelar oleh ribuan massa, termasuk elemen Cipayung dan masyarakat adat Mutis, yang menggelar orasi di depan Gedung DPRD TTU. Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD TTU, Agustinus Siki, menemui sekitar 30 perwakilan massa untuk mendengarkan aspirasi massa unjuk rasa.
Agustinus Siki, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD TTU, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menolak perubahan status tersebut, tetapi juga akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menyelidiki siapa pihak-pihak yang berada di balik keputusan itu.
"Sikap lembaga DPRD TTU adalah tegas menolak. Namun, penolakan ini bukan sekadar deklarasi, melainkan juga tindakan konkret. Kami akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap data dan fakta-fakta yang jelas mengenai siapa aktor yang berada di balik penetapan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional," kata Agustinus Siki, Kamis (14/11/2024).
Ia menambahkan bahwa DPRD TTU juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan DPRD Kabupaten Kupang agar bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat adat Mutis tersebut.
"Jika perubahan status ini berpotensi merugikan masyarakat adat Mutis, maka kami tidak hanya akan menolak, tetapi juga akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan status tersebut," tegas pria yang dikenal Asik itu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait