SOE,iNewsTTU.id- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan mengklaim tanah-tanah rakyat di 115 desa seluruh Kabupaten TTS serta perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional memantik aksi demonstrasi.
Tergabung dalam Aliansi Timor Raya, ada 15 organisasi dan satu lembaga Adat yaitu Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Amanuban melakukan aksi demonstrasi di Depan kantor Bupati TTS.
Aksi dimulai dengan long march yang dimulai dari cabang dua jalur di bawah polres TTS dan sambil berorasi Aliansi Timor Raya menuju ke kantor Bupati TTS.
Aksi massa dari Aliansi Timor Raya ini sempat tertahan di depan pintu gerbang kantor Bupati TTS yang mana para demonstran ini dihadang oleh barikade Kepolisian Pamong Praja dan anggota Polres TTS.
Para aktivis muda yang merupakan mahasiswa asal TTS seperti IKMABAN (Ikatan Mahasiswa asal Amanuban) dan IKMAS terprovokasi dengan barikade ini dan mulai mengeluarkan orasi dan kalimat yang tajam.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait