Kasubsi PIDM Polres TTU Sebut Pelaku Curanmor Berhasil Kabur ke Timor Leste, Sementara Lidik

Isto Santos
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang (Foto: iNewstTTU.id/Isto Santos).

Ipda Wilco menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda CRF (nosin: KD11E-1435832, noka: MH1KD111PK364745) dan satu unit Honda Beat (nosin: JM91E-3359754, noka: MH1JM9136PK364745).

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/389/IX/SPKT/POKRES TTU/POLDA NTT dan LP/B/26/IX/SPKT/POLSEK MIOBAR/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterima pada 26 September 2024.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network