KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menginformasikan bahwa pihaknya, bersama Buser Polres TTU dan Kodim 1605/Belu, berhasil mengamankan dua sepeda motor curian yang sedang diselundupkan ke Timor Leste.
Penyergapan terjadi di Laktutus, perbatasan NKRI-RDTL, pada Jumat (27/09/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke Timor Leste dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Pelaku melarikan diri ke wilayah Negara Timor Leste dan masih dalam upaya penyelidikan," ujar Ipda Wilco, Jumat (27/09/2024).
Ipda Wilco menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda CRF (nosin: KD11E-1435832, noka: MH1KD111PK364745) dan satu unit Honda Beat (nosin: JM91E-3359754, noka: MH1JM9136PK364745).
Penangkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/389/IX/SPKT/POKRES TTU/POLDA NTT dan LP/B/26/IX/SPKT/POLSEK MIOBAR/POLRES TTU/POLDA NTT yang diterima pada 26 September 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait