Polres TTU Siapkan 8 Personil Pengawal Pribadi untuk Keamanan Paslon pada Pilkada 2024

Isto Santos
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia menjelaskan bahwa tugas walpri mencakup lima item: mengamankan manusia, barang, aktivitas, kegiatan, dan tempat pasangan calon, menegaskan bahwa peran ini berbeda dengan ajudan.

"Pengamanan itu dilakukan selama tahapan kampanye dan proses pilkada, disesuaikan dengan anggaran hibah karena untuk sementara anggaran hibah menyatakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," terangnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network