Danrem 161/Wira Sakti Kupang Lepas Ratusan Prajurit Usai Bertugas di Perbatasan RI-RDTL

Eman Suni
Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes melepas pasukan yang sudah selesai melaksanakan tugas di Perbatasan RI-RDTL, Kamis (19/09/2024). Foto: Eman Suni Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, memimpin upacara pelepasan ratusan prajurit yang telah selesai menjalankan tugas pengamanan di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Acara pelepasan ini berlangsung di Lapangan Mako Lantamal VII Kupang. Kamis (19/09/2024).

Pasukan yang baru kembali dari perbatasan merupakan bagian dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), yang terdiri dari Yonif 742/Satya Wira Yudha, Yonkav 6/Naga Karimata, Satgas Intel, dan Satgas Bantuan. Mereka telah bertugas selama satu tahun penuh dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes menyampaikan rasa bangganya kepada para prajurit atas dedikasi dan profesionalisme mereka selama bertugas. "Hari ini saya melepas pasukan perbatasan RI-RDTL yang telah kembali ke homebase. Mereka telah menjalankan tugas selama satu tahun dengan luar biasa dalam menjaga keamanan perbatasan kita," ujarnya.

Upacara pelepasan ini juga menandai selesainya rotasi pasukan, di mana sebelumnya sudah dilakukan penerimaan pasukan baru yang akan melanjutkan tugas pengamanan di perbatasan RI-RDTL menggantikan prajurit yang dilepas.

Penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL merupakan misi penting bagi TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah perbatasan negara.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network