KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang terpilih dalam Pemilu 2024 akan resmi dilantik dan mengambil sumpah atau janji sebagai anggota DPRD TTU untuk periode 2024-2029 pada Senin, 26 Agustus 2024.
Acara pelantikan ini akan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten TTU, mulai pukul 09:00 WITA.
Undangan resmi untuk acara ini dikeluarkan oleh DPRD TTU dengan nomor surat 171.2/74/DPRD, tertanggal 20 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frederikus Bana.
Acara pelantikan akan diawali dengan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD TTU. Kemudian, Sekretaris DPRD TTU akan membacakan surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pelantikan. Prosesi utama acara adalah pengucapan sumpah atau janji oleh para anggota dewan terpilih.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait