Untuk mengenang jasa-jasa tersebut, pada 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Keputusan Kapolri No. KEP/95/I/2024 yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
"Hari ini harus diperingati, dikenang, dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah yang kita rayakan pada upacara Hari Juang Polri," ungkap AKBP Ari Satmoko dalam sambutannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait