Kupang, iNewsTTU.id — Nasib nahas menimpa Brigadir Polisi Satu (Briptu) DM, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengalami luka bacok di pipi kiri dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dan telah dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengonfirmasi bahwa kejadian ini dilaporkan dengan nomor LP/B/228/VIII/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
"Kejadiannya kemarin dan sudah dilaporkan di Polda NTT," ujar Ariasandy pada Senin (19/8/2024) petang.
Insiden ini bermula ketika Briptu DM, yang sedang bertugas di Kota Kupang, bersama kakak dan sepupunya pulang dari acara keluarga. Mereka kembali ke rumah di Jalan Bumi menggunakan mobil minibus. Dalam perjalanan, DM menghentikan mobil karena kakaknya merasa mual dan ingin muntah.
Di dekat lokasi mobil berhenti, terdapat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Pada saat bersamaan, empat orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor datang dari arah belakang mobil.
Terjadi salah paham yang menyebabkan kakak DM memaki empat orang tersebut. Kesal dengan makian tersebut, para pemuda itu menghampiri korban dan menanyakan alasan dimaki. Pertengkaran pun terjadi hingga berujung pada adu jotos.
Salah seorang dari kelompok pemuda itu kemudian berlari ke lapak penjual ikan bakar dan mengambil sebilah parang. Ia lalu kembali ke lokasi kejadian dan membacok Briptu DM, mengakibatkan luka robek di pipi kiri. Setelah melakukan aksi brutal tersebut, para pelaku langsung melarikan diri.
"Korban yang mengalami luka parah segera dievakuasi ke rumah sakit, di mana ia menerima belasan jahitan di pipinya," ungkap Ariasandy.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Anggota kita masih memburu para pelaku. Identitas para pelaku juga sudah kita kantongi," tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait