Polisi Ungkap Kronologi Tukang Ojek di Kabupaten TTU Setubuhi Remaja 17 Tahun Berulang Kali

Isto Santos
Ilustrasi gauli remaja (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Matheus Wilco Mitang mengungkapkan kronologi kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh terduga pelaku berprofesi sebagai tukang ojek.

Diketahui terduga pelaku berinisial NM, warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sementara korban berinisial IEO (17), warga Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Kejadian  terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 Wita dan tempat kejadian di kos-kosan Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network