Polisi Ungkap Kronologi Tukang Ojek di Kabupaten TTU Setubuhi Remaja 17 Tahun Berulang Kali

Isto Santos
Ilustrasi gauli remaja (Foto: Istimewa).

Terduga pelaku NM membawa korban ke dalam kos lalu mengancam korban menggunakan pisau untuk melakukan hubungan badan karena takut korban menuruti permintaan terlapor.

"Sehingga korban dan terlapor melakukan hubungan badan sebanyak satu kali lalu terlapor membawa korban ke rumahnya dan selama berada di rumah terlapor, korban dan terlapor berhubungan badan beberapa kali," ujarnya, Kamis (01/08/2024).

Atas kejadian tersebut pelapor berinisial YI bersama korban IEO mendatangi ruangan SPKT Polres TTU untuk melaporkan guna diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network