Peningkatan kasus kekerasan seksual ini menyoroti perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan seksual di seluruh masyarakat.
Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, beberapa alasan utama mengapa perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual termasuk budaya yang menempatkan laki-laki di posisi lebih tinggi dan kurangnya pendidikan seksual.
Pendidikan seksual yang memadai sangat diperlukan agar individu dapat memahami batasan tubuh dan hak-hak mereka. Jika Anda atau kerabat Anda mengalami kekerasan seksual, segera laporkan ke Hotline KemenPPPA di nomor 129 atau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui call center 148.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait