ACEH, iNewsTTU.id– Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data mengejutkan terkait kasus pemerkosaan di Indonesia. Berdasarkan laporan "Statistik Kriminal 2023," Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023, terdapat 135 kasus pemerkosaan di Aceh, menempatkan provinsi ini di posisi teratas. Jawa Barat mengikuti dengan 114 kasus, sementara Jawa Timur mencatat 106 kasus.
Secara keseluruhan, Indonesia mencatat 1.443 kasus pemerkosaan selama tahun 2023, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Data BPS juga menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus pemerkosaan, meningkat 23,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ironisnya, tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat provinsi ini dikenal sebagai "Serambi Makkah" yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk hukuman cambuk bagi pelaku zina.
Namun, banyak pihak menyoroti bahwa budaya yang mengistimewakan laki-laki dan kurangnya pendidikan seksual turut berperan dalam tingginya angka kekerasan seksual di provinsi ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait