ACEH, iNewsTTU.id– Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data mengejutkan terkait kasus pemerkosaan di Indonesia. Berdasarkan laporan "Statistik Kriminal 2023," Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023, terdapat 135 kasus pemerkosaan di Aceh, menempatkan provinsi ini di posisi teratas. Jawa Barat mengikuti dengan 114 kasus, sementara Jawa Timur mencatat 106 kasus.
Secara keseluruhan, Indonesia mencatat 1.443 kasus pemerkosaan selama tahun 2023, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Data BPS juga menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus pemerkosaan, meningkat 23,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ironisnya, tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh menimbulkan banyak pertanyaan, mengingat provinsi ini dikenal sebagai "Serambi Makkah" yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk hukuman cambuk bagi pelaku zina.
Namun, banyak pihak menyoroti bahwa budaya yang mengistimewakan laki-laki dan kurangnya pendidikan seksual turut berperan dalam tingginya angka kekerasan seksual di provinsi ini.
Menurut Mahkamah Syar’iyah Aceh, jumlah kasus pemerkosaan yang mereka catat bahkan lebih tinggi dibandingkan laporan BPS, menunjukkan bahwa masalah ini memerlukan perhatian lebih. Komnas HAM perwakilan Aceh juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban secara maksimal.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 menurut BPS:
Aceh: 135 kasus
Jawa Barat: 114 kasus
Jawa Timur: 106 kasus
Sulawesi Selatan: 101 kasus
Sumatera Utara: 68 kasus
Lampung: 61 kasus
Nusa Tenggara Barat: 60 kasus
Sumatera Selatan: 59 kasus
DKI Jakarta (Metro Jaya): 59 kasus
Nusa Tenggara Timur: 55 kasus
Peningkatan kasus kekerasan seksual ini menyoroti perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan seksual di seluruh masyarakat.
Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, beberapa alasan utama mengapa perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual termasuk budaya yang menempatkan laki-laki di posisi lebih tinggi dan kurangnya pendidikan seksual.
Pendidikan seksual yang memadai sangat diperlukan agar individu dapat memahami batasan tubuh dan hak-hak mereka. Jika Anda atau kerabat Anda mengalami kekerasan seksual, segera laporkan ke Hotline KemenPPPA di nomor 129 atau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui call center 148.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait