KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon, pada acara syukur pernikahan di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah menobatkan pasangan suami istri (Pasutri) Giovani Baptista Amasene dan Melania Oetpah sebagai Duta Anti KDRT.
"Dengan harapan kedua pasutri menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat lainnya ketika ada persoalan dalam keluarga agar menghindari tindakan KDRT dan bisa menyampaikan ke orang lain bahwa KDRT itu adalah tindakan yang melawan hukum," ujar Bripka Virmon, Jumat (12/07/2024) malam.
Menurutnya, KDRT adalah tindakan yang merugikan tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan tersebut.
"Apabila ada perselisihan selesaikan dengan kepala dingin dan momen yang berharga pada malam ini karena kedua mempelai adalah duta anti KDRT, pajanglah Piagam ini di ruang tamu atau ruang keluarga sehingga bisa diingat dan dikenang bahwa anda berdua adalah duta anti KDRT," jelasnya.
Acara penobatan ini juga ditandai dengan pemberian Piagam Duta Anti KDRT diahadapan keluarga dan tamu undangan sebagai pengingat akan tanggung jawab keduanya sebagai duta untuk memerangi KDRT di lingkungan mereka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait