1. Perpustakaan
Kanwil Kemenkumham NTT memiliki perpustakaan yang menyediakan berbagai koleksi buku hukum, jurnal, dan bahan pustaka lainnya dengan jumlah 1500 koleksi buku. Perpustakaan ini terbuka untuk umum dan dapat diakses secara gratis, dan saat ini calon anggota sudah dapat mendaftar secara daring.
2. Pelayanan Komunikasi HAM untuk Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham NTT memiliki layanan pengaduan dan komunikasi HAM untuk menerima laporan dugaan pelanggaran HAM. Masyarakat yang merasa haknya telah dilanggar dapat melapor ke Kanwil Kemenkumham NTT untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.
3. Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham NTT membantu masyarakat dalam mendaftarkan hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Layanan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak kekayaan intelektual masyarakat dan mendorong kreativitas serta inovasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait