Pegi Setiawan Lega Setelah Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Muhammad Refi Sandi, Sefnat Besie
Pegi Setiawan Lega Setelah Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id— Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengungkapkan rasa leganya setelah dinyatakan bebas dari jeratan hukum. Dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews pada Selasa malam, Pegi mengaku sehat meski sedikit kurang tidur.

"Alhamdulillah sehat, hanya sedikit kurang tidur. Kemarin dua jam sebelum putusan (praperadilan) nggak bisa tidur. Tidur sekitar satu jam, habis salat subuh, tahajud," ungkap Pegi.

Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Hakim tunggal Eman Sulaeman, dalam amar putusannya, menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap Pegi tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," tegas Eman saat membacakan amar putusan pada Senin, 8 Juli 2024.

Pegi Setiawan menyatakan bahwa keputusan ini memberinya rasa lega. "Betul, betul (merasa lega)," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network