KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara (Satlantas Polres TTU) mencatat lonjakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan persyaratan memiliki BPJS Kesehatan yang signifikan dalam rentang tiga hari terakhir.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 57 orang telah mengurus SIM dengan syarat tersebut sejak tanggal 1 hingga 3 Juli 2024.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyampaikan bahwa pada hari pertama, 1 Juli 2024, tercatat 8 orang yang mengurus SIM baru dan perpanjangan, dengan rincian 1 orang untuk SIM jenis C dan 3 orang untuk SIM jenis A baru, serta 3 orang untuk SIM C dan 1 orang untuk SIM A perpanjangan.
Pada hari kedua, 2 Juli 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 21 orang yang mengurus SIM, terdiri dari 9 orang SIM C baru, 6 orang SIM A baru, 5 orang SIM C perpanjangan, dan 1 orang SIM A perpanjangan.
Sementara itu, pada hari ketiga, 3 Juli 2024, tercatat 28 orang yang mengurus SIM, dengan rincian 12 orang SIM C baru, 7 orang SIM A baru, 8 orang SIM C perpanjangan, dan 1 orang SIM A perpanjangan.
"Total keseluruhan selama tiga hari pertama bulan Juli ini mencapai 57 orang yang telah mengurus SIM dengan syarat harus memiliki BPJS Kesehatan," ujar Iptu Rahmat, Kamis (04/07/2024).
Kenaikan signifikan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, seiring dengan kebijakan yang diterapkan oleh pihak kepolisian di wilayah ini.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait