Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas akan Terus Dilakukan Sat Lantas Polres Sabu Raijua

Dedy Lay Doma
Logo Satuan Lalu Lintas, Foto : Istimewa

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Melihat banyaknya masyarakat sabu raijua yang masih belum mau taat akan peraturan ber lalulintas, maka polres sabu raijua melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan terus melakukan himbauan dan penindakan terhadap pelanggar demi mengurangi tingkat pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas yang masih sering terjadi di Kabupaten sabu raijua. 

Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Ipda Johanis Reinhard Talakua saat dimintai komentarnya senin 24 Juni 2024 oleh iNews.id. 

"Kami pihak polres dalam hal ini Sat Lantas, berkomitmen untuk terus melakukan himbauan dan penindakan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar dapat mengurangi kasus pelanggaran hingga lakalantas" Ujarnya

Sementara terkait belum bisanya masyarakat melakukan pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) di polres sabu raijua, dikarenakan masih ada beberapa kendala seperti belum ada lahan bersertifikat untuk dibangun gedung Lantas serta persyaratan lain yang wajib dipenuhi sesuai dengan kriteria Korlantas Polri sehingga masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SIM diarahkan untuk dapat melakukan pengurusan di beberapa polres yang sudah tersedia pengurusan SIM seperti Polres Kota Kupang maupun Polres Kabupaten Kupang.

"Kalau khusus untuk pengurusan SIM, di sini (Polres-red) belum bisa. Karena yang pertama kita disini polres baru dan yang kedua belum ada lahan khusus untuk gedung Lantas dan lahan itu harus sudah bersertifikat dan juga persyaratan lain yang wajib dipenuhi" beber Kasat Lantas 

Dia juga mengaku bahwa untuk pengadaan alat pembuat SIM pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda NTT untuk dapat dilanjutkan ke korlantas Polri dengan harapan tahun 2025 mendatang sudah tersedia dan untuk waktu dekat pihaknya juga akan coba berkoordinasi dengan polres lain untuk dapat datang melayani masyarakat sabu raijua yang membutuhkan SIM.

"Untuk waktu dekat, setelah perayaan hari ulang tahun bayangkara tanggal 1 juli nanti, kami akan coba lagi komunikasi dengan polres Kupang kota atau polres Kabupaten Kupang supaya bisa datang ke sabu layani masyarakat dan semoga mereka bisa bersedia agar masyarakat juga tidak perlu buang biaya tinggi untuk urus SIM di Kupang. Jadi akan kami upayakan" Tutupnya

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network