Sidang Pembuktian Gugatan Terhadap Pj Bupati Lembata Terkait Polemik Kadis PUPR Berakhir

Isto Santos
Sidang Pembuktian Gugatan terhadap Penjabat Bupati Lembata (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diketahui, dalam uji kompetensi, kriteria hijau berarti memenuhi syarat, kuning masih memenuhi syarat, dan merah kurang memenuhi syarat. Hanya Ambrosius Kaona yang memenuhi kriteria kuning, sedangkan peserta lain, termasuk Gerardus Ataburan, mendapatkan kriteria merah.

Keanggotaan Panitia Seleksi Terbuka melibatkan dua akademisi dari Kupang, yaitu Dr. Ahmad Atang, M.Si dari Universitas Muhammadiyah Kupang dan Dr. Stanis Man, SE., M.Si dari Universitas Widya Mandira, serta Asisten III Setda Propinsi NTT, Samuel Halundaka, S.IP., M.Si.

Sampai berita ini diturunkan, Kuasa Hukum Pemda Lembata, Emilianus Laba Lango Blolok, tidak merespon terkait kasus ini meskipun media ini telah mengirim pesan WhatsApp.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network