Sidang Pembuktian Gugatan Terhadap Pj Bupati Lembata Terkait Polemik Kadis PUPR Berakhir

Isto Santos
Sidang Pembuktian Gugatan terhadap Penjabat Bupati Lembata (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Matheos Tan, yang masa jabatannya tidak diperpanjang dan digantikan oleh Sekretaris Daerah Paskalis Tapobali, meninggalkan jejak persoalan dan isu KKN dalam proses seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi di Kabupaten Lembata, yang keputusannya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Pada sidang sebelumnya, pada 4 Juni 2024, selain mendengar keterangan ahli dari Dr. John Tuba Helan, SH., MH., yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Penggugat, dijelaskan bahwa Pj Bupati dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka harus terikat dengan hasil perangkingan.

"Apabila Pj Bupati melakukan diskresi dengan mengangkat selain Peringkat 1 (pertama) perlu diberikan alasan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka muncul praduga terjadinyanya pelanggaran larangan KKN dalam proses seleksi,” katanya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network