Wakil koordinator umum Bengkel APPeK, Theresia Ratu Nubi sebelum membuka kegiatan, mengungkapkan bahwa kehadiran Bengkel APPeK untuk mendorong proses tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah agar berjalan yang baik serta memastikan proses harus di kerjakan sesuai standar kualitas berdasarkan anggaran yang ada. Kegiatan di lakukan dengan tujuan agar semua peserta bisa memahami bahwa pemantauan harunya di lakukan oleh semua masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Sebagai masyarakat, kita harus berpartisipasi dalam memastikan proses pengadaan barang jasa berjalan dengan baik atau tidak, karena kalau tidak sesuai, maka yang rugi kita sebagai penerima manfaat. Kami berharap setelah kegiatan ini, semua peserta memberi kontribusi pengawasan terhadap setiap proses pengadaan barang dan jasa di sekitar kita". Tutur Thres.
Merujuk pada data Indonesia Corruption Watch ( ICW) pada tahun 2016 sampai tahun 2020, menunjukkan sebanyak 49,1 % atau 1.093 kasus dari 2.227 kasus PBJ yang di tangani oleh penegak hukum, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 5,3 triliun.
Sejak tahun 2010, ICW mulai mengembangkan analisis data PBJ melalui aplikasi Excel yang sederhana kemudian pada tahun 2012 berkembang menjadi platform online yang dapat di akses publik, sampai akhirnya meluncurkan sebuah platform yang di beri nama "Opentender" yang di luncurkan di tahun 2013 hingga kini terus mengalami perkembangan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait