Karutan Kelas II B Kupang Bersuara terkait Dugaan Pungli di Lembaganya

Rudy Rihi
Karutan Kelas II B Kupang, Lukas Soelistyoadi ( Kanan) dan Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone (Kiri) saat meninjau Rutan Kelas II B Kupang. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id-Setelah sempat bungkam terkait pemberitaan dugaan adanya pengakuan terkait pungutan liar ( Pungli) sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp. 40.000.000 juta rupiah di Rutan Kelas II B Kupang dengan modus mengupayakan para tahanan agar Bebas Demi Hukum (BDH) oleh eks Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton.

Akhirnya Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kupang, Lukas Soelistyoadi buka suara terkait isu pungli tersebut, Sabtu (8/6/2024) siang.

Via aplikasi Whatsapp, Lukas mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberitakan media, iapun langsung melakukan investigasi dan berjanji apabila ada bawahannya yang melakukan pungli akan ia tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

" Terima kasih info yang diberi pagi ini, saya langsung lakukan investigasi, dan apabila ada pegawai yang terbukti melakukan pungli  maka akan ditindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. untuk sementara ini tanggapan saya atas berita tersebut, Terima kasih," Ujarnya 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network