"Pada saat penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi tentang identitas pelaku, dan setelah melakukan pulbaket, diketahui keberadaan dari pelaku. Anggota langsung menuju lokasi keberadaan pelaku," ujar Kombes Pol. Aldinan.
Pelaku yang berada di Jalan Farmasi segera diamankan dan diinterogasi secara intens oleh Jatanras. Selanjutnya, ANP dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk menghindari kerumunan masyarakat yang semakin banyak berdatangan ke lokasi kejadian, yang dapat mengganggu proses interogasi dan situasi kamtibmas di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait