Pelaku Pencurian HP dan Speaker di Alor Berhasil Diborgol Polisi Setelah Sempat Melarikan Diri

Isto Santos
Ilustrasi borgol (Foto: Istimewa).

KALABAHI, iNewsTTU.id – Unit Tipidum II Satuan Reskrim Polres Alor berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial AT (28) di wilayah Kelurahan Kalabahi Timur.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (29/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/176/V/2024/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, yang dilaporkan pada 15 Mei 2024.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di rumah milik Siti Kulsum Atu yang berlokasi di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, pada Minggu (2/6/2024), terduga pelaku AT memasuki rumah korban melalui pintu samping yang sedikit terbuka dan mengambil beberapa barang berharga.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network