Kabupaten Malaka Terima 2 Jenazah PMI Non Prosedural dari Malaysia, Total 10 Kasus di 2024

Isto Santos
Pemulangan jenazah PMI non prosedural asal Kabupaten Malaka dari Malaysia (Foto: Istimewa).

AKBP Rudy meminta Polsek Sasitamean dan Polsek Weliman untuk terus melakukan patroli dan menyambangi rumah duka guna memberikan himbauan Kamtibmas.

"Polsek Jajaran harus gencar memberikan imbauan untuk mencegah pengiriman PMI secara non prosedural dan menjelaskan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural," tegasnya.

Selain imbauan, petugas Polsek juga diharapkan menjelaskan prosedur pengiriman PMI legal melalui lembaga resmi seperti BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

"Selain itu, mereka juga mengingatkan tentang dampak negatif dari PMI ilegal yang berangkat melalui calo," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network