Kejari TTU Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Debt Collector

Isto Santos
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Kemarin sudah dilakukan Tahap II dari penyidik ke Jaksa dan sudah dilakukan penahanan 20 hari ke depan sambil mempersiapkan dakwaan untuk pelimpahan," ungkap Hendrik Tiip pada Selasa (28/05/2024).

Kasus ini bermula saat pelaku mengambil angsuran mobil jenis Ayla dari korban pada tahun 2022. Pelaku diduga menggunakan dua kali angsuran dengan total Rp9,2 juta untuk kepentingan pribadi, sementara angsuran per bulan sebesar Rp4,6 juta seharusnya disetorkan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network