Selaku Kepala Kantor Wilayah, Marciana mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan NTT yang telah menyampaikan informasi hasil testimoni dari WBP; ucapan terima kasih pun ia sampaikan kepada para Insan Pers, baik dari media cetak maupun media elektronik yang telah mengkonfirmasi hasil testimoni tersebut.
“Saya Meminta maaf kepada WBP yang ada di Rutan Kupang atas perilaku yang tidak benar oleh oknum ASN pada Rutan Kupang yang telah merugikan WBP atau membuat WBP tidak nyaman ketika berada di dalam Rutan Kupang”, ungkap Marciana.
Selanjutnya , ia meminta dan melarang WBP agar tidak memberikan sesuatu apapun kepada petugas yang ada di Rutan Kupang, baik itu dalam bentuk uang maupun barang karena semua layanan dan pemenuhan hak-hak dasar di dalam Lapas/Rutan tidak dipungut biaya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait