MEDAN, iNewsTTU.id - Polisi dari Polres Nias Selatan mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang siswa, YN (17), oleh oknum kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, SZ (37).
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bersama tujuh rekannya sedang menjalani praktik lapangan (magang) di salah satu kantor kecamatan, di mana mereka diduga tidak mengikuti perintah sekretaris camat.
Oknum kepsek SZ kemudian memanggil kedelapan siswa tersebut karena tidak mengindahkan perintah sekcam pada 23 Maret 2024.
“Saat diberi hukuman, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni memukul di bagian kepala sebanyak 5 kali. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya,” ungkap Freddy, Kamis (18/4/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait