KUPANG,iNewsTTU.id-- Daud Manu, seorang warga dari Desa Oeltua, Kabupaten Kupang, melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hari ini. Kedatangannya bertujuan untuk mempertanyakan penanganan kasus penyelidikan lahan yang telah dilaporkannya sejak 1 Maret tahun ini.
Daud, yang didampingi oleh keluarganya, menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlambatan penanganan kasus yang telah dilaporkannya. Menurutnya, akibat dari keterlambatan tersebut, lahan miliknya sudah hampir habis dirusak oleh pihak yang dilaporkan. Dia mengungkapkan bahwa saat laporan awal dibuat, hanya satu hektar lahan yang dirusak, namun kini hampir keseluruhan lahan seluas 20 hektar telah dibabat habis.
"Kami berharap pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pemasangan police line agar lahan kami tidak dirusak lagi selama proses hukum ini masih berjalan," ungkap Daud Manu.
Kasus ini bukanlah pertama kalinya terjadi konflik terkait lahan di desa tersebut. Pada Desember 2023 lalu, kasus serupa telah dilaporkan dan pelaku, yakni Samuel Lasa, telah mengaku bersalah dan berhasil didamaikan. Namun, terlapor kembali melakukan pelanggaran sehingga kasus ini kembali dipolisikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak kepolisian terkait permintaan Daud. Namun, diharapkan agar penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan segera demi keadilan bagi korban dan agar kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.
Hasil pertemuan, penyidik Polda NTT berjanji akan segera turun ke lokasi, menindaklanjuti permintaan pelapor, yang direncanakan pada esok Rabu(17/04/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait