Menurut Kombes Aldinan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Aris sempat bersembunyi di Kabupaten Rote Ndao dan TTS sebelum akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
"Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kombes Aldinan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait