KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial ATS alias Aris (38) yang telah memiliki seorang istri telah ditangkap setelah terbukti berpura-pura sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai Paminal dari Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung pada Senin, 08 April 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Aris bukanlah anggota Polri sejati dan telah memiliki istri.
Selain itu, ia juga memiliki hubungan gelap dengan dua wanita lainnya, di antaranya salah satu adalah korban dari penganiayaannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait