Warga Ngada Diamankan Polisi karena Diduga Mencuri HP di Terminal Kota Bajawa

Isto Santos
Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa).

BAJAWA, iNewsTTU.id - Polisi di Kota Bajawa telah berhasil mengamankan seorang individu yang diduga mencuri handphone di Terminal Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Senin, (010/4/2024).

Kejadian tersebut terjadi ketika Fitri Astuti (37), sedang mengemas barang belanjaannya di terminal bersama suami dan anaknya. Menurut kronologi kejadian, saat korban sedang mengemas barang, terduga pelaku berada di belakangnya.

Setelah korban pergi ke Alfamart untuk membeli makanan, pelaku mengambil handphone yang dipegang anak korban dan melarikan diri. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ngada.

Tim Buser Polres Ngada di bawah pimpinan Kanit Buser, Aipda Yohanes Noka, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DS asal Menge Gou, beserta handphone Redmi Not 9 sebagai barang bukti.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp2.700.000.

Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, menyatakan bahwa kasus serupa sering terjadi dan meresahkan warga Kota Bajawa.

"Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengikuti kendaraan roda empat yang masuk ke dalam terminal kota," ujarnya.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan memastikan keamanannya sebelum meninggalkan tempat.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network