"Kami melaksanakan ini atas dasar perintah Bapak Dirkrimsus melaui Bapak Kapolres karena maraknya kecurangan-kecurangan oleh pengelola SPBU dan untuk mengantisipasi adanya kecurangan itu di Kabupaten TTU, kami melakukan patroli dialogis dan imbauan" ujar Iptu Asriyan.
Katanya, patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan imbauan secara langsung kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
"Dengan harapan masyarakat membeli bahan bakar minyak tersebut dalam keadaan sesuai dengan takaran yang berlaku," tambah Iptu Asriyan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait