KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam upaya menanggulangi praktik kecurangan yang marak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres TTU melakukan kegiatan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada pengelola SPBU.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K, bersama dengan Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres TTU.
Sat Reskrim Polres TTU mendatangi dua lokasi SPBU, yaitu SPBU 03 yang terletak di Km 3 dan SPBU 01 yang berlokasi di Naesleu pada Jumat, 29 Maret 2024.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, disampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap maraknya kasus kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait