Selanjutnya pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif. Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS). Tes Kompetensi Keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif.
Uji kesamaptaan jasmani A, B, dan C dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) atau wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
Tahap seleksi tingkat pusat juga menggunakan sistem gugur dan atau sistem rangking mulai dari pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS), pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
Selanjutnya, tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif, tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS). Wawancara Mental Ideologi (MI) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS). Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
Transparansi dalam proses seleksi juga menjadi fokus, dengan pengawasan internal dan eksternal dari berbagai lembaga yang memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan transparan.
ini adalah awal dari perjalanan Pastor Oktovianus dalam membangun karier yang luar biasa, membawa semangat dan harapan bagi generasi muda serta memberikan kontribusi yang berarti bagi negara dan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait