Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri Wulla. Meskipun suaranya dipastikan lolos ke Senayan, KPU telah menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem tersebut.
"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai NasDem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Komisioner KPU, August Mellaz, di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Mellaz menegaskan bahwa saat ini KPU sedang fokus pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait