KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial JR yang merupakan buronan kasus pencurian ternak sapi, berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kupang di Bandara El Tari Kupang pada Selasa, (05/03/2024) siang. JR diduga hendak kabur ke Papua bersama isterinya.
Pada 11 September 2023 lalu, JR bersama tiga pelaku lainnya melakukan pencurian ternak sapi milik OH, warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Menariknya, pelaku dan korban berasal dari desa yang sama.
Sejak terlibat dalam kasus tersebut, JR dan EL telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ketidakkooperatifannya dalam proses penyidikan.
Selalu menghilang saat dilakukan penangkapan, JR akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang menunggu jadwal penerbangan ke Papua di ruang tunggu Bandara El Tari Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka, menyampaikan bahwa proses penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Senin, 04 Maret 2023.
Koordinasi dilakukan antara penyidik dan maskapai Lion Air, yang menghasilkan data manifest penumpang yang mencakup nama JR sebagai salah satu penumpang yang hendak terbang ke Papua.
"Tersangka JR berhasil dibekuk di Bandara El Tari Kupang oleh anggota Polres Kupang saat mau kabur ke Papua," ujar Iptu Feka pada Rabu, (06/04/2024).
Setelah penangkapan, JR beserta istrinya langsung dibawa ke Mapolres Kupang untuk menjalani proses penyidikan. Sejauh ini, para tersangka lainnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Oelamasi setelah melalui tahap 2 pemeriksaan.
Meskipun EL dan JR masih berstatus DPO, penangkapan JR di Bandara El Tari dianggap sukses oleh pihak kepolisian.
"YSU dan MB sudah dilakukan tahap 2, sedangkan EL dan JR masih DPO tapi syukur JR sudah ditangkap," ungkap Iptu Epy.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait