KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial JR yang merupakan buronan kasus pencurian ternak sapi, berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kupang di Bandara El Tari Kupang pada Selasa, (05/03/2024) siang. JR diduga hendak kabur ke Papua bersama isterinya.
Pada 11 September 2023 lalu, JR bersama tiga pelaku lainnya melakukan pencurian ternak sapi milik OH, warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Menariknya, pelaku dan korban berasal dari desa yang sama.
Sejak terlibat dalam kasus tersebut, JR dan EL telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ketidakkooperatifannya dalam proses penyidikan.
Selalu menghilang saat dilakukan penangkapan, JR akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang menunggu jadwal penerbangan ke Papua di ruang tunggu Bandara El Tari Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka, menyampaikan bahwa proses penangkapan bermula dari informasi yang diterima pada Senin, 04 Maret 2023.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait