MASAMBA, iNewsTTU.id - Kejadian kontroversial melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik.
Seorang warga setempat, inisial MA (54), melaporkan Kades tersebut ke Polres Luwu Utara atas dugaan perzinaan dengan istri MA, SH (31).
MA mengungkapkan bahwa perzinaan tersebut telah terjadi empat kali, dengan lokasi berbeda setiap kali kejadian. Mulai dari sebuah pondok empang, sanggar tani, hingga kandang ayam milik warga setempat menjadi saksi bisu perbuatan tersebut pada Januari 2024.
"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," ujar MA pada Senin, (04/03/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait