Ini Sosok Penggagas BPKB dan Surat Tilang Asal Indonesia Timur, bukan NTT atau Papua

Seth Besie
Mayjen (Purn) (kini Irjen) Ursinus Elias Medellu, seorang polisi sederhana, telah menciptakan inovasi dalam bidang lalu lintas di Indonesia. Foto: Istimewa

Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu merespons tantangan ini dengan mencetuskan ide pembuatan BPKB sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Dalam mengwujudkan ide tersebut, Ursinus menghadapi kendala biaya. Namun, dengan kreativitasnya, beliau mengajukan proposal pendanaan ke Departemen Keuangan. Proposal ini akhirnya disetujui, dan Ursinus diminta untuk mengajukan ke Bank Indonesia dengan sistem utang. Dengan terobosan ini, BPKB menjadi legalitas yang sah dan diakui secara nasional.

BPKB yang diciptakan oleh Mayjen (Purn) Ursinus Elias Medellu bukan hanya sekadar dokumen kepemilikan, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menangani pencurian kendaraan. Sistem ini diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan masih berlaku hingga hari ini.

Selain sebagai penggagas BPKB, Ursinus juga mencetuskan sistem tilang yang revolusioner. Sistem ini tetap menjadi landasan dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network