Lebih jauh dijelaskan, sebagai perusahaan kecil yang memiliki banyak karyawan tentu harus membayar upah pekerja dan jika perusahaan tidak dibayar maka akan mengalami kesulitan untuk membayar upah pekerja.
"Kita mau bayar upah pekerja saja susah kalau mereka (Pt YASA) tidak membayar kita apalagi sudah berbulan-bulan, belum lagi utang perusahaan kita di bank, mereka tidak mau tau harus bayar minimal bunga dan itu berjalan terus.”jelasnya.
Sementara itu, pihak manajemen Pt. Yasa KSO Wimala Nusantara Jaya yang dikonfirmasi melalui salah seorang tenaga lapangan yang dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp mengaku, tidak mengetahui persis utang perusahaan kepada Subkon seperti yang dikeluhkan.
"Maaf pak saya tidak tau persis utang itu bang, kalau dipekerjaan minor kami kurang utang."tulis Iwan singkat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait