Polres Ngada Buru Pria Gay 2 Kali Cabuli Siswa SMP

Ponsius Econg
Polres Ngada memburu seorang pria penyuka sesama jenis atau gay  di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul penetapannya sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Foto: Dok

Tindakan pencabulan sesama jenis ini, kata dia, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada April 2023. Pihaknya menduga Soda mengidap masalah kelainan seksual. "Kemungkinan dia ada gangguan kelainan seksual," ujar Iptu Sukandar. 

Soda melarikan diri setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polres Ngada resmi memasukkanya dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Januari 2024 usai ditetapkan tersangka . 

Atas tindakan pencabulannya terhadap sesama jenis yang masih di bawah umur, demikian Iptu Sukandar, pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Ana



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network