NGADA, iNewsTTU.id - Polres Ngada memburu seorang pria penyuka sesama jenis atau gay di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul penetapannya sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Pria gay cabul yang diduga memiliki kelainan seksual tersebut diketahui bernama Engelbertus Lowa Soda (27). Dirinya telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngada setelah dilaporkan keluarga korban.
"Sekarang sudah DPO. Buser lagi cari ke keluarganya, juga wilayah sekitar Polres Ngada," ungkap Kasi Humas Polres Ngada Iptu Sukandar, Jumat (23/2/2024).
Iptu Sukandar menuturkan, tersangka melakukan aksi pencabulannya 2 kali dalam jangka waktu Agustus hingga September 2022. Korbannya berinisial LMF, seorang anak laki-laki yang masih SMP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait