Kunci absensi sering dikunci pada malam hari, membuat mereka sulit untuk melakukan absensi dan terkadang harus pulang tengah malam. Akibatnya, karyawan mengalami pemotongan gaji sebesar Rp70.000 sampai dengan Rp100.000 per hari.
Harusnya karyawan biasanya melakukan absensi dua kali sehari, pagi dan sore. Pagi hari pada pukul 08:30 WITA sedangkan sore 16:30 WITA namun khusus hari Sabtu karyawan biasa absen sore 15:30 wita.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait